Universitas Terbuka Bandung
Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kampus Merdeka adalah Program persiapan karier yang komprehensif untuk mempersiapkan generasi terbaik Indonesia. Kampus Merdeka adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan seluruh mahasiswa kesempatan untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai langkah persiapan karier.

Formulir Peminatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Universitas Terbuka Bandung

Persyaratan MBKM

1. Jenjang pendidikan S1/DIV dan bukan mahasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

2. Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah (registrasi mata kuliah pada setiap semester berturut-turut).

3. Mahasiswa yang mengambil skema layanan SIPAS berada pada semester 5 atau 6 pada saat pelaksanaan program MBKM.

4. Mahasiswa yang mengambil skema layanan Non SIPAS berada pada semester 5 atau 6 dan telah menempuh mata kuliah minimal 70 sks dan maksimal 110 sks dalam kurikulum pada saat pelaksanaan program MBKM.

5. Mahasiswa memiliki minimal IPK 2,75 saat melakukan registrasi program MBKM.

6. Mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah di https://myut.ut.ac.id untuk paket arahan semester 5 dan/atau 6 dan membayar uang kuliah sesuai yang tercantum pada Lembar Informasi Pembayaran (LIP) registrasi sesuai kalender akademik Universitas Terbuka.

7. Mahasiswa yang mengikuti program MBKM Internasional wajib menunjukkan sertifikat kemampuan berbahasa Inggris, antara lain sertifikat TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.

8. Semua peserta MBKM Kemendikbudristek harus mendapatkan rekomendasi dari Wakil Rektor Bidang Akademik.

9. Mahasiswa wajib mengikuti program MBKM secara penuh waktu dan berkomitmen tinggi.

10. Mahasiswa wajib mengikuti program MBKM pada rentang waktu pembelajaran UT pada setiap semester (mulai masa admisi/registrasi sampai pengumuman nilai).

11. Mahasiswa yang mendaftar dan mengikuti program MBKM berhak mendapatkan bahan ajar cetak dan digital.

12. Mahasiswa tidak dapat mengikuti pembelajaran (tutorial dan praktik/praktikum) dan Ujian Akhir Semester (UAS) di Universitas Terbuka pada mata kuliah yang telah diregistrasikan MBKM.